Postingan

e-Ijazah SD, SMP, SMA/SMK di Indonesia: Kebijakan Terbaru dan Cara Verifikasi

e-Ijazah adalah ijazah digital resmi yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan seperti SD, SMP, dan SMA/SMK. Ijazah ini disahkan oleh Dinas Pendidikan dan dilindungi oleh sistem data nasional Kemdikbudristek. Tujuan utamanya adalah agar ijazah menjadi lebih aman, tidak mudah dipalsukan , dan mudah diverifikasi kapan saja melalui sistem online nasional. 🗓️ Regulasi dan Kebijakan Terkini Penerbitan e-Ijazah sudah diwajibkan berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 . Untuk SD dan SMP, e-Ijazah mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2024/2025 dan harus selesai sebelum 24 Juni 2025 . Jenjang SMA/SMK mengikuti pada tahun ajaran berikutnya. 🔁 Alur Penerbitan e-Ijazah Validasi Data: Data kepala sekolah, guru, dan siswa harus sinkron di Dapodik dan Dukcapil . Penetapan Kelulusan: Berdasarkan nilai akhir dan SKL (Surat Keterangan Lulus). Sinkronisasi DNT: Daftar Nominasi Tetap (DNT) disesuaikan dengan data kependudukan untuk penomor...